banner 970x250
Budaya  

VIRAL Dalem Tumenggungan Mangkunegaran Dirobohkan, Warga: Ini Penghancuran Sejarah Leluhur!

VIRAL Dalem Tumenggungan Mangkunegaran Dirobohkan

Solo, 5 Juni 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelestari Cagar Budaya Pangeran Sambernyowo Indonesia menyampaikan keprihatinan dan penolakan keras atas pembongkaran Dalem Tumenggungan Kepatihan Mangkunegaran, bangunan cagar budaya yang berlokasi di Jalan Ronggowarsito No. 128, Timuran, Banjarsari, Kota Surakarta.

Bangunan bersejarah yang dulunya merupakan kantor Kepatihan Mangkunegaran sejak era KGPAA Mangkunegara III dan berfungsi sebagai TK Taman Putra selama lebih dari 70 tahun, kini telah mengalami pembongkaran oleh pihak pembeli. Padahal, bangunan tersebut telah dinyatakan sebagai Cagar Budaya berdasarkan:

* Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.57/PW.007/MKP/2010
* SK Gubernur Jawa Tengah No. 430/28 Tahun 2012
* SK Wali Kota Surakarta No. 432.2/310/2019
* SK Wali Kota No. 646/1-R/1/2013 dan No. 432.22/50.1 Tahun 2021

Dalem Tumenggungan Mangkunegaran Dirobohkan

Menurut KPP. Ariyo Purbodiningrat, SE, Ketua Umum LSM Pelestari Cagar Budaya Pangeran Sambernyowo Indonesia, pembongkaran ini merupakan bentuk nyata dari pengabaian terhadap sejarah, identitas budaya, dan peraturan perlindungan cagar budaya yang berlaku.

“Dalem Tumenggungan bukan hanya bangunan tua, melainkan saksi sejarah lahirnya sistem pemerintahan Mangkunegaran, tempat berkumpulnya seniman Jawa, hingga tempat pendidikan anak-anak bangsawan. Ini adalah warisan leluhur yang semestinya diuri-uri, bukan digilas alat berat,” tegas Ariyo.

Kronologi Singkat dan Fakta Sejarah

1. Dibangun pada era KGPAA Mangkunegara III, sebagai kantor pertama Patih Mangkunegaran.
2. Dikenal sebagai Dalem Tumenggungan karena penghuninya selalu bergelar Raden Tumenggung.
3. Tempat berdirinya komunitas kesenian Javanese Kunstkring Mardi Raras Mangkunagaran sejak 1925.
4. Menjadi lokasi siaran radio budaya pertama, Solose Radio Vereneging (SRV) tahun 1933-1936.
5. Berfungsi sebagai TK Taman Putra sejak 1943 hingga 2014.
6. Resmi tercatat sebagai Bangunan Cagar Budaya dalam dokumen pemerintah pusat dan daerah.

Reaksi dan Tindakan Lanjutan

Komunitas masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Penghuni Taman Putra Ndalem Tumenggungan bersama Masyarakat Peduli Heritage Jawa Tengah telah menyampaikan keluhan langsung kepada Menteri Kebudayaan Bapak Fadli Zon saat kunjungan kerja ke UNS, Solo.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan memberikan atensi khusus dan berjanji akan menjembatani komunikasi dengan pihak-pihak terkait, agar penyelesaian masalah ini dilakukan secara adil dan menghormati nilai sejarah.

Permintaan Resmi Kami:

1. Penghentian Segera Segala Bentuk Pekerjaan di Lokasi Dalem Tumenggungan sampai kajian cagar budaya dilakukan ulang.
2. Restorasi Ulang Bangunan Sesuai Aslinya oleh tim ahli yang tersertifikasi dan terdaftar di Kemendikbudristek.
3. Transparansi Proses Perizinan dan pelibatan masyarakat serta ahli waris budaya dalam keputusan terkait bangunan cagar budaya.
4. Pemberian Sanksi Tegas terhadap pelanggaran hukum perlindungan cagar budaya yang terbukti.

Kami mengajak seluruh warga Solo dan bangsa Indonesia untuk bersama menjaga warisan budaya, tidak diam saat sejarah kita dihancurkan secara perlahan. Kami percaya bahwa kemajuan bisa sejalan dengan pelestarian budaya jika ada kesadaran, aturan yang ditegakkan, dan cinta terhadap tanah leluhur.

“Warisan leluhur bukan beban masa lalu, tapi fondasi masa depan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *